(62-21) 27873343 |   belajar@learninghub.id

PKPA PERADI 2022

Pengantar

Dalam rangka membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan Calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara professional yang berdasarkan UU Advokat, diperlukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diatur berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

Bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Universitas Islam As-Syafi’iyyah, ICJR Learning Hub menyelenggarakan PKPA baik secara  online atau daring tanpa mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar.


Jadwal Pendaftaran & Pendidikan PKPA Angkatan XIII

  • Pendaftaran dibuka mulai 29 Juni 2022 – 28 Oktober 2022
  • Pendidikan akan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu sejak 5 November 2022 – 26 November 2022, setiap pukul 09.00 hingga 18.15 WIB

Tempat Penyelengaraan PKPA

  • Offline, Elsam, Jl. Siaga II No. 31, Pasar Minggu, Jakarta
  • Online, Zoom meeting

Biaya PKPA

  • Biaya PKPA Kelas Offline: Rp. 5.500.000,00
  • Biaya PKPA Kelas Online: Rp. 4.700.000,00

Pembayaran

  • Bank Transfer : Bank Mandiri, BNI, BRI, ATM Bersama, Maybank, Permata, CIMB Niaga, Bank Artha Graha, Bank Sampoerna, Bank Neo Commerce
  • Kartu Kredit: Visa, Master Card, JCB
  • Retail: Alfamart, Pegadaian, Pos Indonesia

Fasilitas

  • Sertifikat apresiasi PKPA
  • Sertifikat resmi PKPA dari DPN PERADI
  • Materi narasumber
  • Bonus senilai lebih dari 9 Juta (akses gratis ke simulasi UPA dan E Learning)

Pengajar Berkualitas

Didukung oleh puluhan pengajar berkualitas dari berbagai macam latar belakang profesional, seperti Advokat, akademisi, peneliti, serta perancang undang-undang membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum.

  • Luhut M.P. Pangaribuan, Founder LMPP
  • Erasmus Napitupulu, Direktur Eksekutif ICJR
  • Wahyu Wagiman, Managing Director BHR Institute
  • Farid Nasution, Partner AHP
  • Abdul Haris Semendawai, Kaprodi Doktoral FH UIA
  • Ulyarta Naibaho, Partner ABNR
  • Ahmad Zakaria, Senior Partner UMBRA
  • dll

Materi Relevan

Materi PKPA telah kami susun secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti: perlindungan saksi dan korban, sistem peradilan pidana anak, bisnis dan ham, dan law service marketing kami hadirkan untuk menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum terkini


Materi PKPA

Materi Dasar

  • Fungsi dan Peran Organisasi Advokat
  • Sistem Peradilan Indonesia
  • Kode Etik Advokat Indonesia

Materi Hukum Acara

  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Acara Peradilan Niaga
  • Hukum Acara Peradilan TUN
  • Hukum Acara PHI
  • Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
  • Hukum Acara Persaingan Usaha
  • Hukum Acara Pengadilan HAM
  • Hukum Acara APS dan Arbitrase
  • Hak atas Kekayaan Intelektual

Materi Non Litigasi

  • Perancangan dan Analisa Kontrak
  • Pendapat Hukum dan Uji Kepatutan
  • Organisasi Perusahaan, Merger, dan Akuisisi

Materi Pendukung

  • Teknik Wawancara dengan Klien
  • Argumentasi Hukum
  • Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum

Materi Pengayaan

  • Sistem Peradilan Pidana Anak
  • Hukum Perlindungan Saksi dan Korban
  • Bisnis dan Hak Asasi Manusia
  • Law Service Marketing

Informasi dan Pendaftaran

Whatsapp | belajar@learninghub.id


Pendaftaran dan Pembayaran


Kebijakan Refund

  1. Refund atau pengembalian biaya 100% dilakukan apabila penyelenggara gagal dalam menjalankan kewajibannya untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai waktu yang dipublikasikan
  2. Apabila peserta pendidikan yang meminta dilakukan refund atau pengembalian biaya pendidikan, maka biaya pendidikan dikembalikan 70%
  3. Peserta pendidikan hanya dapat meminta refund atau pengembalian biaya pendidikan dalam waktu 7 x 24 jam setelah pembayaran dilakukan
  4. Refund atau pengembalian biaya pendidikan tidak dapat diminta apabila pembayaran dilakukan berdasarkan program promo flash deal
  5. Permintaan refund tidak dapat dilakukan apabila diajukan dalam masa 7 hari sebelum pendaftaran ditutup
  6. Refund tidak dapat dilakukan apabila pendaftaran telah secara resmi ditutup

Kebijakan Kelas Tatap Muka/Offline

  • Peserta kelas tatap muka wajib telah mengikuti program vaksinasi Covid 19 secara lengkap dan telah mengikuti program booster
  • Peserta dalam keadaan sehat dan apabila dalam keadaan sakit bersedia mengikuti sesi secara jarak jauh
  • Peserta memahami, bahwa penyelenggaraan kelas offline untuk PKPA bergantung pada keputusan pemerintah terkait penanganan pandemi
  • Kelas Offline dapat dibatalkan sewaktu – waktu jika pemerintah melakukan pembatasan mobilitas secara ketat
  • Peserta memahami, jika pengajar/kolaborator PKPA dapat memberikan materi secara jarak jauh (secara online)
  • Refund tidak dapat diminta apabila pemerintah memutuskan pembatasan mobilitas terkait penanganan pandemi yang menyebabkan kelas berubah menjadi online
  • Peserta tidak dapat mengganti status kepesertaan, dari peserta tatap muka ke peserta online

 

0 responses on "PKPA PERADI 2022"

Leave a Message

© 2019 ALL RIGHTS RESERVED.

Setup Menus in Admin Panel

seers cmp badge